KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Segala
puji bagi Allah yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan
penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup
menyelesaikan dengan baik.
Makalah
ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari
diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan
terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah
ini memuat tentang Etika dan Lingkungan yang sengaja penulis pilih karena
menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari
semua pihak.
Penyusun
juga mengucapkan terima kasih kepada guru / dosen pembimbing yang telah banyak
membantu penyusun agar dapat menyelesaikan makalah ini.
Semoga
makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun
makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan
kritiknya. Terima kasih.
wssalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Penulis
i.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR …………………………………………… i
DAFTAR ISI …………………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN …………………………………………… 1
BAB II PEMBAHASAN
A. UNSUR
ETIKA LINGKUNGAN HIDUP……………………………… 3
B. MASALAH
YANG BERKAITAN DENGAN LINGKUNGANHIDUP 4
C. TEORI ETIKA LINGKUNGAN …………………………………… 5
D. PRINSIP
ETIKA LINGKUNGAN HIDUP …………………………… 6
BAB III PENUTUP
A. SIMPULAN
…………………………………… 10
B. SARAN ……………………………………. 10
DAFTAR
PUSTAKA ……………………………………… 11
ii
BAB I
PENDAHULUAN
Di kalangan akademisi, gerakan lingkungan mulai marak pada tahun 1970-an, dengan
terbitnya makalah berjudul The Historical Roots of Our Ecological
Crisis (Lynn White, 1967) dan The Tragedy of The Commons (Garet Hardins, 1968). Kemudian
tanggal 5 Juni ditetapkan sebagai Hari Lingkungan
Sedunia oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan resolusinya nomor 2994 pada tanggal 15
Desember 1972. Tujuannya untuk memperdalam kesadaran publik memelihara dan
meningkatkan lingkungan dalam rangka keselamatan dan kesejahteraan hidup
dimuka bumi. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan pembukaan
Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Lingkungan Hidup di Stockholm
pada tahun 1972, yang selanjutnya mendorong terbentuknya Program Lingkungan Perserikatan
Bangsa-Bangsa atau dikenal sebagai United Nations Environment Programme (UNEP). Kerusakan lingkungan yang mengglobal antara lain disebabkan karena pemanasan global (gas-gas
yang menyerap dan menahan panas dari
matahari sehingga mencegah kembali
keruang angkasa), penyusutan ozon,
hujan asam (berkaitan dengan pembakaran bahan bakar fosil yang akan bercampur dengan uap air di awan), sampah padat, dan penyusutan cadangan mineral.
Di Indonesia sendiri sebenarnya etika lingkungan bukanlah merupakan hal yang
baru, etika lingkungan sebenarnya telah ada sejak dahulu kala, karena leluhur
kita sebenarnya telah menyebarkan hal ini melalui tembang, legenda
ataupun mitos. Contoh suku yang masih mempertahankan kearifan tradisional ini
adalah masyarakat Dayak, Asmat, Badui, Nias, Kampung Naga ataupun
Tengger. Seharusnya etika lingkungan yang penuh warna kearifan dan kebenaran tradisional
ini dapat dikembangkan untuk penyelamatan
lingkungan yang lebih luas di negara kita.
Bisnis yang etis adalah bisnis yang dapat memberi manfaat maksimal pada
lingkungan, bukan sebaliknya, menggerogoti keserasian lingkungan. Kerusakan
lingkungan pada dasarnya berasal dari dua sumber yaitu polusi dan penyusutan
sumber daya. Dalam kasus PT Lapindo Brantas misalnya, bencana memaksa penduduk
harus ke rumah sakit, bahkan sudah menelan korban jiwa dengan meledaknya pipa gas
Pertamina akibat pergerakan tanah. Perusahaan pun terkesan lebih
mengutamakan penyelamatan aset-asetnya daripada mengatasi soal lingkungan dan sosial yang
ditimbulkan, walaupun korban jiwa sudah
terjadi. Atau kasus pembukaan lahan gambut dan rawa untuk pembangunan Pantai Indah Kapuk yang
mengakibatkan banjir bagi wilayah
Jakarta. Ataupun krisis air yang berkepanjangan yang menimpa hampir seluruh wilayah di Indonesia. Juga
mencemaskan adalah penyedotan air tanah melebihi kemampuan alam untuk
mengisinya kembali sehingga volume air
dalam tanah kian berkurang.
1
Di Indonesia saja, luas areal hutan sudah amat menciut. Dikhawatir-kan beberapa
tahun ke depan lagi hutan di Pulau Sumatera akan gundul, dan sepuluh tahun lagi
nasib sama berlaku untuk Pulau Kalimantan. Kondisi sungai-sungai terutama di Pulau Jawa
sudah sangat tercemar. Lautan di Indonesia bagian barat sudah terkuras ikannya melebihi kemampuan perkembangbiakannya, sehingga jumlah stok ikan di
laut menciut.
Kerusakan lingkungan Indonesia berdampak global. Tahun 2006 kebakaran hutan
Indonesia dan pembakaran tanah menjadi masalah yang tidak
terselesaikan, sehingga kebakaran hutan ini seakan tak terkendali lagi, dan
berlaku setiap tahun hingga kini. Semakin menciutnya hutan, tentu tidak bisa
menghasilkan bahan bagi industri kayu. Ikan yang terkuras habis tentu akan
membangkrutkan perusahaan perikanan. Demikian juga dengan kondisi sungai yang
tercemar mematikan tanaman beririgasi. Pantai laut yang tercemar mematikan
industri pariwisata. Singkatnya, lingkungan yang rusak akan menyebabkan
mandegnya pembangunan ekonomi.
Kurangnya kesadaran masyarakat dalam menata kelestarian lingkungan dituduh
sebagai penyebab terjadinya krisis yang berkepanjangan. Krisis
lingkungan yang terjadi akhir-akhir ini berakar dari kesalahan perilaku manusia
yang berasal dari cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam. Masalah
lingkungan semakin terasa jauh terpinggirkan, bahkan sering hanya merupakan
embel-embel atau tempelan belaka dalam program-program pembangunan,
kesadaran masyarakat terhadap masalah lingkungan menurun. Padahal, berbagai
bencana akibat pengelolaan lingkungan yang tidak benar telah berulang kali terjadi dan
merupakan bagian dari kehidupan sehari hari masyarakat. Menciptakan kesadaran
masyarakat yang berwawasan lingkungan merupakan fondasi untuk menjaga agar
lingkungan terhindar dari berbagai macam pengrusakan dan pencemaran. Karena pada dasarnya kerusakan lingkungan
tersebut dikarenakan oleh tangan-tangan manusia
itu sendiri.
Etika lingkungan disini tidak hanya membicarakan mengenai perilaku
manusia terhadap alam, namun berbicara mengenai relasi diantara semua kehidupan
alam semesta, antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak terhadap
alam, dan antara manusia dengan makhluk lain atau dengan alam
secara keseluruhan, termasuk dengan kebijakan politik dan ekonomi yang
berhubungan atau berdampak langsung atau tidak dengan alam. Etika lingkungan dapat
diartikan sebagai dasar moralitas yang mem-berikan
pedoman bagi individu atau masyarakat dalam berperilaku atau memilih tindakan yang baik dalam menghadapi dan
menyikapi segala sesuatu sekaitan dengan lingkungan sebagai kesatuan
pendukung kelang-sungan perikehidupan dan
kesejahteraan umat manusia serta makhluk hidup lainnya.
Etika lingkungan yang baik dapat menjadikan perilaku kita semakin arif dan
bijaksana terhadap lingkungan, sebaliknya etika yang salah akan menciptakan
malapetaka bagi kehidupan manusia, karena merusak Etika lingkungan
hidup adalah pertimbangan filosofis dan biologis mengenai hubungan
manusia dengan tempat tinggalnya serta dengan semua makhluk nonmanusia.
2
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. UNSUR
ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
Setiap cabang etika, memiliki unsure etika lingkungan hidup sebagai peengembangannya.
Etika kehidupan ekonomi pun tidak hanya berpikir secara
sosiologis-ekonomis, melainkan juga secara ekologis. Setidaknya ada dua unsur utama
dalam mengusahakan etika lingkungan hidup yang ditawarkan oleh Velasques (2005) yaitu
etika ekologi dan etika konservasi sumber daya
yang bisa habis.
1.Etika ekologi menyadarkan bahwa manusia bukanlah penguasa alam. Dalam
hal ini perlu diubah sikap manusia yang antroposentrik, yaitu meng-anggap bahwa
hanya dirinya yang pantas menerima pertimbangan moral. Akibatnya,
semuanya yang di luar manusia tidak berharga dan pantas dieksploitasi
tanpa kira-kira. Manusia harus menyadari adanya nilai intrinsik dalam tiap
unsur nonmanusia. Bagian-bagian lingkungan yang bukan manusia itu perlu
dijaga, tidak masalah apakah hal tersebut menguntungkan manusia atau
tidak.
2.Etika konservasi sumberdaya yang bisa
habis mengacu pada penghematan sumberdaya alam untuk digunakan di masa
mendatang, disini mempertimbangkan kepentingan generasi yang akan datang.
Setidaknya ada dua macam kepedulian lingkungan, yaitu kepedulian lingkungan
yang dangkal (shallow ecology) dan kepedulian lingkungan yang dalam (deep
ecology).
Kepedulian
lingkungan yang dangkal menunjukkan perhatian kepada kepentingan-kepentingan yang sering diabaikan dalam ekonomi
tradisional, pandangan ini menganggap alam bernilai hanya sejauh ia bermanfaat
bagi kepentingan manusia, dan bukan karena alam bernilai pada dirinya sendiri.
Pada kepedulian lingkungan yang dalam sudah mempertimbangkan kepentingan
generasi-generasi yang akan datang.
3
B. MASALAH
YANG BERKAITAN DENGAN LINGKUNGAN HIDUP
Pencemaran dan kemerosotan mutu lingkungan hidup manusia karena ulah manusia
itu sendiri yang merusak habitatnya sendiri. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan
teknologi demi kesejahteraan umat manusia terkadang tanpa disertai
dengan wawasan lingkungan yang benar dan kesadaran yang cukup dalam memanfaatkan sumberdaya
alam, hal tersebut tentu akan menyebabkan
kemerosotan mutu lingkungan.
Dalam proses produksi misalnya
diperlukan proses produksi yang efisien dan ramah lingkungan.
Perusahaan hendaknya memperhatikan limbah yang dihasilkan. Jadi pada dasamya
manusia itu harus memiliki komitmen moral untuk menciptakan solidaritas kemanusiaan
agar lebih peduli terhadap penciptaan keharmonisan hidup sesama manusia dengan
lingkungannya secara serasi dan seimbang.
Setidaknya agenda enam masalah yang timbul berkaitan dengan lingkungan,
yaitu:
(1)
Limbah Beracun
Seringkali perusahaan membuang limbahnya ke sungai di
sekitarnya, tanpa terlebih dahulu mengolahnya menjadi tak beracun.
Akibatnya air sungai menjadi tercemar sehingga tidak layak dipakai, ikan-ikan
menjadi mati, bahkan limbah tersebut merembes ke air tanah mengakibatkan
air tanah tidak layak untuk dikonsumsi, dan tentu hal ini dapat
membahayakan kesehatan masyarakat.
(2)
Efek Rumah
Kaca
Naiknya suhu permukaan bumi disebabkan karena panas yang
diterima bumi terhalang oleh partikel-partikel gas yang dilemparkan dalam
atmosfer karena ulah manusia, sehingga tidak bisa keluar. Penyebabnya
diantaranya adalah karena pembakaran produk-produk minyak bumi dan batu
bara. Hal ini akan berdampak negatif yaitu memperluas padang pasir,
melelehkan lapisan es di kutub serta meningkatkan permukaan air laut.
(3)
Perusakan Lapisan Ozon
Lapisan ozon berfungsi untuk menyaring sinar
ultraviolet. Namun sekarang lapisan ozon semakin rusak, hal ini dapat terjadi
karena pelepasan gas klorofluorokarbon (CFC) ke udara, pengaruh terbesar
disebabkan karena penyemprotan aerosol, lemari es, dan AC.
(4)
Hujan Asam
Asam dari emisi industri bergabung dengan air hujan,
yang nantinya akan masuk
ke dalam tanah, danau ataupun sungai. Tentunya hal ini dapat mengakibatkan
kerusakan hutan, merusak gedung, dan bahkan bisa menghancur-kan logam-logam beracun karena derajat
keasamannya.
(5)
Penebangan Hutan
Penebangan hutan secara liar tanpa menghijaukannya kembali
tentu berakibat sangat buruk.
4
Hal ini sudah dibuktikan dengan bencana yang terjadi akhir-akhir ini,
dimana longsor dan banjir bandang telah menelan korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya.
(6)
Pencemaran Udara
Polusi udara bukanlah barang baru, udara
telah bersama kita semenjak terjadinya Revolusi industri dunia, saat cerobong-cerobong
asap pabrik mulai berdiri. Terutama dikeluarkan dari pembuangan kendaraan bermotor
dan proses industri. Ditambah lagi dengan kebakaran hutan yang asapnya sangat
mempengaruhi kesehatan dan juga mengganggu jarak pandang kita.
Bahaya Polusi Kendaraan Bermotor, Misal selepas hujan
diselimuti kabut. Terutama di sore hari. Terlihat dingin dan adem. Tapi jangan
salah sangka. Itu bukan kabut alamiah. Kabut "buatan" yang berasal
dari sisa pembakaran kendaraan bermotor anda. Data Kompas menunjukkan sebesar 2-3 juta mobil berada di Kota Jakarta pada jam-jam
kantor, dan sebesar 3-4 juta untuk
motor. Jika separuh saja dari jumlah kendaraan bermotor tersebut menderu pada saat yang sama, berapa juta karbon monoksida
(CO), nitrooksida (NOx), dan hidrokabon (HC) yang melayang-layang
mencari mangsa di udara kota?
NOx dan HC sama beracunnya. Keduanya
merusak paru-paru sedikit demi sedikit. Kita tentu tidak inginkan paru-paru
bocor setelah sekian lama beraktivitas di jalan raya. Gejala kabut di sore hari
dan selepas hujan adalah fenomena kimiawi beracun di angkasa kota Anda.
Penyebabnya adalah dua jenis gar beracun ini. Jika volume gas NOx dan HC sudah
demikian berat menggelayut di angkasa, maka hujan asam akan terjadi pula di
atas atmosfir.
C. TEORI ETIKA LINGKUNGAN
Terdapat 3 (tiga) pandangan teori
mengenai etika lingkungan, sebagaimana diuraikan sebagai berikut:
1. Teori Antroposentrisme
Teori ini memandang manusia sebagai
pusat dari system alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap
yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam
kaitannya dengan alam, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Segala sesuatu yang lain di alam
semesta ini hanya akan mendapat perhatian dan nilai sejauh menunjang
kepentingan manusia. Bagi teori ini etika hanya berlaku bagi manusia,
segala tuntutan terhadap kewajiban dan tanggungjawab moral manusia terhadap
lingkungan hidup dianggap sesuatu yang berlebihan, kalaupun ada itu semata-mata
demi memenuhi kepentingan sesama manusia.
5
Teori semacam ini dinilai bersifat
instrumentalistik (karena menganggap pola hubungan manusia dan alam dilihat hanya
dalam relasi instrumental,
kalaupun peduli demi memenuhi kebutuhan manusia) dan egoistis (karena hanya mengutamakan kepentingan manusia).
2.Teori Biosentrisme
Teori ini menganggap alam mempunyai
nilai pada dirinya sendiri lepas dari kepentingan manusia. Ciri etika ini adalah biocentric, karena
menganggap setiap kehidupan dan makhluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada
dirinya sendiri.
Alam perlu diperlakukan secara moral terlepas
dari apakah ia berguna
atau tidak bagi manusia. Sehingga etika tidak lagi dipahami secara terbatas pada komunitas manusia, namun berlaku
juga bagi seluruh komunitas biotis,
termasuk komunitas makhluk hidup lain.
3.Teori Ekosentrisme
Etika ini memusatkan pada seluruh
komunitas ekologis baik yang hidup maupun tidak, karena secara ekologis
makhluk hidup dan benda-benda abiotis lainnya saling terkait satu sama lain. Salah satu
versi yang terkenal dari teori ini adalah Deep Ecology.
Teori ini memusatkan perhatian pada
kepada semua spesies, termasuk spesies bukan manusia, dan menekankan perhatiannya pada
jangka panjang, dan tak kalah pentingnya merupakan gerakan diantara orang-orang
yang mempunyai sikap dan keyakinan yang
sama, mendukung suatu gaya hidup yang selaras dengan alam, dan sama-sama
memperjuangkan isu lingkungan dan politik.
C.
PRINSIP
ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
Prinsip ini
menjadi pegangan dan tuntutan bagi perilaku kita dalam berhadapan dengan alam,
baik perilaku terhadap alam secara langsung maupun perilaku
terhadap sesama manusia yang berakibat tertentu terhadap alam (Keraf, 2002):
(1)
Sikap Hormat
terhadap Alam (Respect for Nature)
Pada dasarnya
semua teori etika lingkungan mengakui bahwa alam semesta perlu untuk
dihormati. Secara khusus sebagai pelaku moral, manusia mem-punyai kewajiban
moral untuk menghormati kehidupan, baik pada manusia maupun makhluk
lain dalam komunitas ekologis seluruhnya. Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip
dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya.
6
(2)
Prinsip
Tanggung Jawab (Moral Responsibility for Nature)
Setiap bagian
dan benda di alam semesta ini diciptakan oleh Tuhan dengan tujuannya
masing-masing, terlepas dari apakah tujuan itu untuk kepentingan manusia atau
tidak. Oleh karena itu, manusia sebagai bagian dari alam semesta
bertanggungjawab pula untuk menjaganya.
Tanggung jawab
ini bukan saja
bersifat individual tetapi juga kolektif. Kelestarian dan kerusakan alam merupakan
tanggungjawab bersama seluruh umat manusia. Semua orang harus bisa
bekerjasama bahu membahu untuk menjaga dan meles-tarikan alam dan mencegah serta
memulihkan kerusakan alam, serta saling mengingatkan, melarang dan menghukum
siapa saja yang merusak alam.
(3)
Solidaritas Kosmis (Cosmic
Solidarity)
Dalam diri
manusia timbul perasaan solider, senasib sepenanggungan dengan alam dan sesama makhluk hidup
lain. Prinsip ini bisa mendorong manusia
untuk menyelamatkan lingkungan dan semua kehidupan di alam ini. Prinsip ini berfungsi sebagai pengendali moral
untuk mengharmonisasikan manusia
dengan ekosistemnya dan untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-bats keseimbangan kosmis. Solidaritas
ini juga mendorong manusia untuk
mengutuk dan menentang setiap tindakan yang menyakitkan binatang tertentu atau bahakn memusnakan spesies
tertentu.
(4)
Prinsip Kasih
Sayang dan Kepedulian (Caring for Nature)
Prinsip ini
tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi, tetapi semata-mata demi
kepentingan alam. Dengan semakin peduli terhadap alam, maka manusia
menjadi semakin matang dengan identitas yang kuat.
(5) Prinsip ”No Harm”
Terdapat
kewajiban, sikap solider dan kepedulian, paling tidak dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan
atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain
di alam semesta ini (no harm). Jadi kewajiban dan tanggung jawab moral dapat dinyatakan dengan merawat,
melindungi, menjaga dan melestarikan
alam, dan tidak melakukan tindakan seperti membakar hutan dan membuang limbah sembarangan.
(6)
Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras
dengan Alam
Prinsip ini
menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup yang baik, bukan menekankan pada
sikap rakus dan tamak. Ada batas untuk hidup secara layak sebagai
manusia, yang selaras dengan alam.
7
(7)
Prinsip Keadilan
Prinsip ini
menekankan bahwa terdapat akses yang sama bagi semua kelompok dan
anggota masyarakat untuk ikut dalam menentukan kebijakan pengelplaan dan pelestarian serta
pemanfaatan sumber daya alam.
Dalam prinsip ini kita perlu
memerhatikan kepentingan masyarakat adat secara lebih khusus, karena dalam
segi pemanfaatan sumber daya alam dibandingkan dengan masyarakat modern akan
kalah dari segi permodalan, teknologi, informasi dan sebagainya, sehingga kepentingan
masyarakat sangat rentan dan terancam.
(8)
Prinsip Demokrasi
Prinsip ini
terkait erat dengan hakikat alam, yaitu keanekaragaman dan pluralitas.
Demokrasi memberi tempat seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman dan pluraritas.
Prinsip ini sangat relevan dengan
pengam-bilan kebijakan di bidang lingkungan,
dan memberikan garansi bagi kebijakan yang pro lingkungan hidup.
Dalam prinsip ini tercakup beberapa prinsip moral lainnya,
yaitu,
a. Demokrasi menjamin adanya keanekaragaman
dan pluralitas yang memungkinkan nilai
lingkungan hidup mendapat tempat untuk diperjuangkan sebagai agenda
politik dan ekonomi yang sama pentingnya dengan
agenda lain.
b. Demokrasi
menjamin kebebasan dalam mengeluarkan pendapat dan memperjuangkan
nilai yang dianut oleh setiap orang dan kelompok masyarakat dalam bingkai kepentingan
bersama.
c. Demokrasi menjamin
setiap orang dan kelompok
masyarakat ikut berpartisipasi
dalam menentukan kebijakan publik dan memperoleh manfaatnya.
d. Demokrasi
menjamin sifat transparansi.
e.
Adanya akuntabilitas publik.
(9)
Prinsip
Integritas Moral
Prinsip ini
terutama untuk pejabat publik, agar mempunyai sikap dan perilaku moral
yang terhormat serta memegang teguh prinsip-prinsip moral yang
mengamankan kepentingan publik, untuk menjamin kepentingan di bidang
lingkungan.
Sedangkan para penganut deep
ecology menganut delapan prinsip, diantaranya yaitu:
1. Kesejahteraan
dan keadaan baik dari kehidupan manusiawi ataupun bukan di bumi
mempunyai nilai intrinsik.
8
2. Kekayaan dan
keanekaragaman bentuk-bentuk hidup menyumbangkan kepada terwujudnya nilai-nilai ini dan merupakan nilai-nilai
sendiri.
3. Manusia tidak
berhak mengurangi kekayaan dan keanekaragaman ini, kecuali untuk
memenuhi kebutuhan vitalnya.
4. Keadaan baik
dari kehidupan dan kebudayaan manusia dapat dicocok-kan dengan dikuranginya secara
substansial jumlah penduduk.
5. Campur tangan manusia dengan dunia
bukan manusia kini terlalu besar
6. Kebijakan umum
harus dirubah, yang menyangkut struktur-struktur dasar di bidang ekonomis, teknologis,
dan ideologis.
7.
Perubahan
ideologis terutama menghargai
kualitas kehidupan dan bukan berpegang pada standar hidup
yang semakin tinggi.
8. Mereka yang
ifltjiyetujui buur-butir sebelumnya berkewajiban secara langsung dan tidak
iangsung untuk berusaha mengadakan perubahan-perubahan yang perlu.
Prinsip-prinsip etika lingkungan
perlu diupayakan dan diimplemen-tasikan
dalam kehidupan manusia karena krisis, persoalan ekologi dan bencana
aiam yang terjadi pada dasamya diakibatkan oleh pemahaman yang salah.
Yaitu bahwa alam
adalah obyek yang
boleh diberlakukan dan dieksploitasi sekehendak kita.
Pola pembangunan yang berlangsung saat ini perlu diubah
dan diimplementasikan secara
jelas. Aspek pembangunan tidak semata-mata hanya pemenuhan kebutuhan aspek ekonomi namun juga perlu memberikan bobot yang setara pada aspek-aspek sosial, budaya dan
lingkungan. Kerusakan yang terjadi pada masa sekarang, tidak hanya dirasakan
oleh kita sekarang ini, namun juga akan dirasakan pula oleh generasi
yang akan datang. Pembangunan yang dilakukan
harus merupakan pembangunan membumi
yang selalu selaras dengan keseimbangan alam. Pembangunan membumi dapat
dikatakan identik dengan pembangunan yang berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
9
BAB III
PENUTUP
A. SIMPULAN
Berdasarkan
uraian bahasan “ Etika dan Lingkunngan “ dapat disimpulkan bahwa :
1.
Unsur etika lingkungan hidup yang
ditawarkan oleh velasques yaitu etika ekologi dan etika konservasi sumberdaya.
2.
Masalah masalah yang ditimbulkan oleh
lingkungan adalah limbah beracun, efek rumah kaca, perusakan lapisan ozon,
hujan asam, penebangan hutan, pencemaran udara.
3.
Ada 3 teori lingkungan hidup yaitu teori
antroposentrisme, teori biosentrisme, teori ekosentrisme.
B. SARAN
Bertolak dari
pembahasan Etika dan Liongkungan penyusun memberikan saran sebagai berikut :
1.
Dalam berbisnis hendaknya memperhatika
lingkungan sekitar.
2.
Pemanfaatan sumberdaya sumber daya alam
harus dimanfaatkan secara bijak dan penuh tanggung jawab sehingga tidak merusak
kingkungan sekitar.
10
DAFTAR PUSTAKA
Ruky, Achmad S. 2000,
Menjadi Manajer Internasional, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama.
11
ETIKA DAN LINGKUNGAN
Makalah Etika Bisnis
Dosen : Said Muhammad Rahimin,
S.Ag.MM
Oleh
:
Bambang
Royani
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) NATUNA
JURUSAN EKONOMI ISLAM
SEMESTER III D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar